Catatan Seorang Anak

Cerpen  Tagged , 2 Comments »

Jakarta, Sore 2 Maret 2010

Sore ini..

gadis-abstrakSepi, aku sendiri di kamar pingku. Ayahku masih sibuk rapat dewan. Katanya untuk memperjuangkan rakyat. Aku sendiri tidak tau kebenarannya. Tetapi selama ini aku berusaha mengakui itu sebagai kebenaran. Sedangkan Ibu, barusan sms, katanya pulang malam karena ada rapat penting di kantor. Yang kutahu, ibu kerja di bank M****, dulu bank itu bernama C******. Aku ga tau tentang kantor ibuku. Yang aku tahu belakangan ini nama kantor ibuku ramai dibicarakan orang.

Kakak simatawayangku juga belum pulang ke rumah. Kata pacarnya kakakku  masih di depan gedung D**. Bersama teman-temannya, kakakku demo menuntut sesuatu yang aku sendiri belum mengerti. Tapi, aku bangga pada kakakku. Setidaknya ia konsisten dan jawaban yang diberikan dari setiap pertanyaanku selalu masuk akal. Semangatnya itu juga yang membuatku selalu rajin belajar. Dan, satu lagi orang yang ada di rumah ini: pembantu kami. Dia sedang asik, sepertinya ga mau diganggu, duduk manis di depan tv ukuran jumbo nonton senetron. Terkadang ia menyeka air matanya setelah melihat kiri kana ga ada orang yang liat. Padahal dari celah pintu kamarku aku melihat semua. Pernah sekali waktu aku tanya, kok suka bangat nonton senetron. Katanya lebih seru dari pada nonton berita yang buat sakit ati aja. Lho..kok bisa? aku ga melanjutkan pertanyaan itu karena aku sendiri ga menyukai kedua acara itu: senetron dan berita. Karena bagiku kedua acara itu sama aja, senetron ya berita, berita ya senetron. Senetron yang diberitakan, berita yang disenetronkan. Ah…cuapek deh..

Sore ini aku masih sendiri, di kamar pingku. Aku menunggu orang-orang yang aku cintai: ayah, ibu dan kakakku.

Perempuan GO Green

Opini  Tagged , 2 Comments »

Banjir, longsor, kebakaran hutan menjadi langganan bangsa ini. Seolah kita tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa berkeluh “ah..kasihan…!” . pemerintah kitapun belum bisa berbuat maksimal, bahkan tidak jarang kita dengar mereka bertindak hanya sebatas retorika tanpa ada tindakan konkrit. Malah, yang terlihat adalah lembaga-lembaga bentukan masyarakat yang cekatan mengambil inisiatif, merespon situasi ini. Untuk mereka ini saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya. Proficiat buat mereka ini.

Tetapi, pernahkah kita berpikir bahwa kaum hawa bisa menjadi motor penggerak untuk memperbaiki keadaan ini?.

Selama ini mitos dan dogma memberikan punishment bahwa perempuan adalah mahluk yang lemah dan dididik menjadi makhluk emosi daripada rasio. Sudah saatnya kita merubah paradigma yang sudah melekat itu. Saatnya menegaskan bahwa perempuan juga sudah bisa berdaya dan tidak lagi di bawah otoritas laki-laki dalam menyelamatkan lingkungan hijau.

Wangari Maathai, wanita asal Kenya, penerima Nobel Perdamaian tahun 2004 adalah salah satu tokoh perempuan yang peduli pada lingkungan hidup. Wanita pendiri Gerakan Sabuk Hijau (Green Belt Movement) telah menanam kurang lebih 30 juta pohon di wilayah-wilayah Kenya, sejak mendirikan organisasi tersebut pada atahun 1977. Dia bersama perempuan-perempuan lainnya melakukan kerja bersama melindungi lingkungan hidup di pelosok-pelosok desa di Kenya. Tujuan gerakan menanam pohon bersama rakyat adalah untuk menyelamatkan lingkungan dan memelihara hidup. Dia meyakini bahwa ketika menanam pohon, biji-biji perdamai dan harapan sedang ditanam untuk mengamankan masa depan anak-anak.

Bila ingin keluar dari krisis ekologi yang terjadi maka hendaknya juga kita melihat pemberdayaan perempuan sebagai salah satu alternatif solusi. Karena dalam perlakuan terhadap perempuan, kita juga harus melihat ketidakseimbangan isu-isu jender ditengah masyarakat, dan ada ketidaksetaraan antara perempuan dan pria yang pada ujungnya berhubungan dengan keadaan untuk mengelola alam.

Kita harus melakukan pemberdayaan perempuan dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya akan berdampak baik pada perempuan, memberikan kesempatan dan fasilitas yang lebih banyak kepada mereka, melindungi mereka dari kekerasan laki-laki dan pelecehan. Dan yang lebih penting memberikan kesempatan kepada kaum perempuan baik dengan mempertimbangkan ide-ide yang disuarakan kaum perempuan, maupun dengan memberikan kesempatan bagi kaum perempuan memegang jabatan-jabatan publik dalam posisi penting pengambil kebijakan. Dengan demikian kebijakan tentang industri, ekologi, sosioligis, politis, ekonomi, dan pendidikan memiliki sipirit kaum hawa berupa kecintaan (penjagaan) alam dalam mengambil kebijakan dan langkah yang berkaitan orang banyak.

Sekarang kita semakin sadar bahwa kerusakan ekologi adalah akibat dari kerakusan yang hampir semua didominasi laki-laki yang tidak memperdulikan kebebasan perempuan untuk bicara dan berekpresi terhadap bumi dan mahluk hidup lainnya. Saatnya kita sadar bahwa bumi ini bisa terselamatkan dengan memberi posisi bagi kaum perempuan untuk menjadi motor penggerak kesadaran cinta akan alam semesta. Saya berkeyakinan, ketika kedua jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) dapat hidup bersama tanpa terbagi menjadi lebih unggul dan kalah, benar atau salah, aturan atau pelanggar, maka sebagian dari mekanisme penindasan terhadap perempuan telah dibuang.

Akhirnya, mari kita dorong perempuan-perempuan Indonesia sebagai bagian penting dari gerakan go green, khususnya dalam aksi tanam pohon. Seperti Wangari Maathai, kitapun harus percaya bahwa ketika kita menanam pohon, kita sedang menanam biji-biji perdamai dan harapan, dan Kita juga sedang mengamankan masa depan anak-anak kita.

POSISI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Opini  Tagged , , No Comments »

guru-mengajarBerbicara tentang pendidikan nasional atau sekolah di negara ini, yang sering menjadi sorotan adalah masalah nilai atau kemampuan kognitif siswa, bangunan sekolah, dan kesejahteraan guru. Jarang sekali isu kepribadian siswa diungkit, apalagi peran guru Bimbingan dan Konseling atau konselor sekolah dalam pembentukan pribadi siswa.

Bimbingan Konseling seolah menjadi topik yang tidak seksi untuk dibicarakan. Padahal, kalau merujuk ke negara yang pendidikannya maju, seperti Amerika Serikat, Singapura, bahkan Malaysia, peran guru BK sangat diperhatikan. Beberapa minggu yang lalu seorang teman di Malaysia bercerita betapa berkembanganya ilmu BK di negeri itu. Lalu, kenapa di Indonesia isu tentang BK menjadi isu nomor 2, kalaupun diangkat, bukan menjadi isu nasional tetapi daerah. Gerakan yang terlihat malah dari daerah, bahkan dari sekolah-sekolah.

Isu BK yang tidak seksi ini mengakibatkan sekolah-sekolah tidak memiliki paradigma yang tunggal terhadap BK. Di bawah ini saya mencoba membangi sekolah ke dalam 5 kelompok, berkaitan dengan BK: Pertama, sekolah yang sadar betul pentingnya BK untuk membangun karakter siswa. Kesadaran ini mendorong sekolah ini menata sistem ke BK-an menjadi salah satu elemen penting sekolah. Untuk membangun sistim ke BK-an ini mereka melakukan studi banding, membangun fasilitas BK, memberikan waktu masuk kelas untuk guru BK, melibatkan tenaga BK dalam seluruh prose perkembangan siswa, menempatkan BK sebagai rekan guru bukan hanya sebagai pelengkap, mengirim guru-guru BK mengikuti seminar.

Kedua, sekolah yang sadar akan kedudukan BK dalam pembentukan pribadi siswa, tetapi tidak didukung oleh materi, tenaga dan yayasan (swasta) atau pemerintah (negeri). Keberadaan BK di sekolah ini antara ada dan tiada, hidup segan mati tak mau. Di sekolah kategori ini semua konsep ke BK-an hanya tinggal dalam angan-angan. Untuk membangun manajemen BK di sekolah ini butuh tenaga ekstra. Pendekatan yang dilakukanpun harus bervariasi. Ada pendekatan pragmatis, ada pendekatan structural.

Ketiga, Sekolah yang masih menerapkan manajemen BK jadul. Guru BK masih dianggap sebagai polisi sekolah, hanya menangani orang yang bermasalah. Sekolah ini cenderung tidak terbuka terhadap perkembangan ilmu BK dan tidak melihat fungsi BK dalam pembentukan pribadi siswa. Guru BK masih ditempatkan sebagai pelengkap dalam proses pendidikan anak, bukan sebagai rekan tenaga pengajar. Bahkan ironisnya, yang menjadi guru BK bukan lulusan Bimbingan dan Konseling. Sekolah ini anti perubahan.

Keempat, sekolah yang belum memiliki manajemen BK. Penyembanya, bisa karena belum ada tenaga, atau tidak ada yang tahu sehingga tidak ada yang memulau, atau bisa juga karena masalah financial, atau menganggap tidak perlu. Biasanya sekolah kategori ini terdapat di kecamatan atau sekolah anak tidak mampu.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi Program Studi Bimbingan dan Konseling. Mampukan Prodi BK melihat ini menjadi peluang, menjadikan sekolah-sekolah in sebagai laboratorium bagi mahasiswa. Salah satu gagasan yang bias dicoba Prodi BK adalah membentuk satu uni formal menangani manajemen ke-BK-an di sekolah-sekolah yang belum ada BKnya. Unit formal ini bias diberi nama Unit Pendampingan Sekolah. Fungsi unit ini adalah melaklukan monitoring, training, dan pendampingan berkelanjutan sampai BK di sekolah itu terbentuk dan berfungsi dengan baik. Pembentukan unit ini akan memberi arti ganda kepada Prodi BK. Di satu sisi menjadi tempat mahasiswa berpraktek, disisi lain mengangkat citra BK. Mari kita wujudkan.

Petugas Parkir..Oh Petugas Parkir…!

Opini  Tagged 2 Comments »

Akhir-akhir ini dunia perparkiran kita, khususnya di DKI Jakarta ramai diperbincangkan. Pasalnya, tarif parkir mahal diberlakukan secara sepihak di di sejumlah mal/gedung perkantoran di Jakarta sejak 1 Februari 2010. Akibatnya, banyak pengguna parkir yang mengeluhkan tarif parkir yang naik sepihak tersebut. Dan mereka berharap instansi yang mengurusi parkir untuk bersikap tegas.

Akibat dari kebijakan yang rakus ini, keluhan masyarakat meledak. Dan hal ini membuat banyak pihak kelimpungan. DPRD DKI bahkan akan memanggil Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran DKI. UPT Parkir pun akan memanggil operator parkir swasta.

Tetapi, saya tidak akan menulis tentang isu terakhir itu. Topiknya sih masih tetang perparkiran. Yang mau saya tuliskan di sini adalah soal SOP Petugas Parkir. Memang kita harus mengakui bahwa perparkiran di Negara kita ini belum baik, bahkan jauh dari baik, kalau tidak ingin dikatakan amburadul. Selain tarifnya yang terus naik (ikut inflasi kali ya..!), pemerintah juga sepertinya kurang memperhatikan masalah ini. Seakan-akan masalah perparkiran adalah masalah remeh temeh yang gak usah diurusin. Masalah perparkiran dianggap masalah kelas teri, yang cukup diurus para pengangguran. Daripada ngurusin perparkiran mendingan ikut rapat membahas masalah Negara yang sedang berkembang ini.

Akibat sikap pemerintah ini, banyak oknum yang memanfaatkan perparkiran menjadi lahan garapan. Masih segar diingatan kita, tiga munggu yang lalu diberitakan terjadi perkelahian antara dua kelompok masyarakat yang berebut lahan parkir. Huh..kok yang mengurus dan berwenang terhadap perparkiran justru orang sipil. Jadi wajar saja klo terjadi premanisme di wilayah perparkiran. Ups..saya kok malah ngelantur.

Kembali ke topik semu yang saya mau tulis yaitu SOP petugas parkir. Tulisan ini merupakan pengalam langsung. Seringkali saya dibuat dongkol dengan petugas parkir. Saya dongkol bukan karena petugas parkir minta lebih tetapi sikap petugas parkir yang bukan melayani, tetapi terkesan memeras dan memaksa.

Suatu sore, di sebuah minimarket sehabis belanja saya menuju motor saya yang diparkir. Saat itu tempat parkir padat, banyak orang yang belanja (habis gajian kali..jadi banyak uang). Saya mau mengeluarkan motor, tetapi saya kesulitan. Saya menunggu petugas parkir membantu, tetapi tak kunjung datang. Akhirnya saya mengeluarkan motor saya sendiri. Saya dongkol sekali. Belum reda dongkol saya, tukang parkir komentar “ga usah buru-buru mas” sambil menghadang di depan dan menjulurkan tangan. Ups…apa-apaan ini. Gerutuku dalam hati. Saya tidak mau ribut dan saya kasih seribu rupiah sabil nyindir “makasih mas dah dibantu dan dijagain motornya”. Saya tidak melihat reaksinya. Saya berlalu dari tempat itu.

Itulah pengalaman saya dengan petugas parkir. Sayapun berpikir, bagaimana mereka mengerti SOP pekerjaan mereka kalo mereka sendiri memang tidak dibekali pengetahuan tentang standar prosedur kerja petugas parkir. Bagaimana mereka mengerti SOP kerja mereka kalo mereka adalah anak buah preman yang menguasai kawasan itu. Bagaimana mungkin mereka bisas bersikap ramah terhadap pengguna parkir kalo mereka juga tiap hari dipalak sama preman. Yang ada dalam pikiran mereka adalah uang, uang dan uang. Mereka tidak peduli mutu pelayanan. Huh..kasihan deh aku yang selalu tidak nyama parkir kalo lagi belanja di minimarket atau makan di pinggir jalan.

Tetapi, petugas parkir tidak semuanya seperti itu. Ada juga yang ramah dan sungguh-sungguh memberikan pelayanan buat pengguna parkir. Saya pernah mendapatkan pelayanan parkir yang prima. Waktu itu saya parkir di depan apotik kecil. Waktu saya memasuki tempat parkir apotik itu saya langsung diarahkan tukang parkir dengan tangan terkepal dan jari jempol teracung (kayak budaya orang jawa mempersilahkan tamu masuk tempat resepsi) mempersilahkan saya memarkir motor saya. Sewaktu saya meniggalkan parkir itu saya juga dituntun untuk keluar dari area parkir sampai menyeberang jalan. Ini baru pelayana prima dan saya merasa tidak percuma memberi imbalan atas jasanya itu. Dia memang orang sipil dan sudah tua pula, tetapi dia tidak garang seperti petugas parkir di minimarket itu. Apakah dia juga harus memberikan setoran kepada preman di wilayah itu? Atau apakah dia juga menjadi anak buah dari sebuah kelompok masyarakat? Mungkin saja. Tetapi yang jelas pelayanannya sungguh-sungguh prima.

Nah, persoalannya sekarang, maukah pemerintah kita memikirkan hal ini. Atau sebaikan semua urusan perparkiran diserahkan saja kepada pihak swasta biar pelayanannya lebih prima? Atau sama preman saja?

Hujan Turun, Polantas Sepi, Lalin Macet

Pengalaman  Tagged , , No Comments »

Musim hujan emang selalu membuat warga kota Jakarta kerepotan. Mulai dari Banjir sampai Lalulitas yang macet. Seperti sudah menjadi jadwal tahunan banyak masyarakat menjadi tidak peduli.

Hari ini untuk kesekian kali dimusim hujan ini hujan turun menemani keberangkatan saya ke tempat kerja. Mendung yang gelap sudah mengusir sang mentari untuk terbit di Timur dan Pusat Jakarta. Namun ancaman mendung tidak mengundang saya untuk mangkir dari pekerjaan. Pekerjaan hari ini adalah tanggungjawab hari ini. Itu artinya semua resiko harus berani diterima.

Jam enam pagi saya bersama istri berangkat dengan motor. Saat berangkat hujan belum turun, tetapi kami sudah siap dengan perlengkapan kami: jas huja. Sekitar 2 km dari rumah kami melihat ada tanda-tanda langit akan cerah dan mendung akan berangsur menepi untuk datang lagi di kemudian hari. Tetapi dugaan kami salah. Langit memang cerah tetapi hujan mulai turun. Sejauh perjalanan kami lalulintas masih normal.

Lima menit kemudian hujan turun deras seperti memuntahkan muntahan yang tertunda. Hujan pagi itu cukup deras. Saat itu kami sudah berada di Jakarta pusat. Lalulintas mulai ramai. Ada juga sekumpulan orang yang menggunakan sepeda motor menepi. Entah mereka menunggu hujan reda yang tidak tahu kapan redanya atau sejenak menepi untuk mengenakan jas hujan kemudian melanjutkan perjalanan. Menuju sebuah perempatan lalulintas macet dan pengguna lalulitas mulai tidak teratur, saling mendahului seperti ingin meraih sesuatu dan mengabaikan aturan yang ada. Kami berjalan pelan, dan sambil memperhatikan apa yang ganjil di perempatan ini. Nah..itu dia. Pak Polisi yang biasanya ada dua atau lebih berdiri di masing-masing sisi perempatan untuk mengatur lalulintas, pagi ini sepi. Apakah karena hujan? Mungkin. Tetapikan seharusnya pekerjaan tidak ditinggalkan hanya karena hujan. Huh…begitu rendahnya kah etos kerja mereka.

Setelah melewati perempatan itu kami mendapatkan perempatan selanjutnya. Di tempat ini lalulitas juga macet tetapi tidak semacet sebelumnya. Di pojok jalan kami melihat satu orang mengatur lalulintas dengan jas hujan dan helm. Oh…masih ada juga yang setia bekerja walau hujan. Ups…setelah saya amati , itu bukan Polantas, sepertinya itu PM. Lho…kok?

Ah…saya sendiri berpikir terlalu berani dan sok pahlawan jika saya menegor mereka dan mengingatkan untuk setia pada pekerjaan. Lebih baik sekarang saya menjadi pengguna lalulintas yang tertib dan santun. Saya kira itu sudah cukup membantu perlalulintasan ini  menjadi lebih baik. dan akhirnya kami tiba di tempat kerja, tetapi hujan belum reda.

CICAK-BUAYA BERKELAHI, TIKUS-TIKUS BERPESTA PORA

Opini  Tagged 3 Comments »

Orang indonesia emang unik, suka mengidentifikasi diri dengan nama binatang. Nama binatang yang paling ramai dibicarakan orang sekarang ini adalah cicak dan tikus, dan belakangan muncul binatang hayalan Godzilla. Dua nama binatang ini rame dibicarakan bukan karena sosok binatang itu sendiri tetapi kelompok yang mengidentifikasinkannya. “Cicak” identifikasi dari institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara “Buaya” identifikasi dari institusi Polri.

Sampai hari ini dua binatang ini masih dalam suasana perang dingin yang semakin menegangkan. Masing-masing sedang mencari titik lemah lawan. ‘Perkelahian’ dua binatang yang masih dalam satu ordo ini kian memanas.

Aneh ya…dua instansi pemerintah yang tugasnya linear yaitu menegakkan keadilan dan memberantas kejahatan termasuk tindak pidana korupsi malah ‘ribet” entah membawa kepentingan siapa.

Kalo mencoba menduga-duga..mungkin ga sih…dua instasi ini adalah ‘pelaku” tindak pidana korupsi itu sendiri. Logika berpikirnya begini…untuk menutupi aib masing-masing dua instansi ini berlomba menutup mulut pihak yang berwenang untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di negara ini dengan memberikan tuduhan lebih dulu. Dan tuduhan yang lontarkan tidak lain adalah tuduhan di seputar wilayah yang menjadi wewenang masing-masing, yaitu tindak pidana korupsia. Ini artinya apa, masing-masing pihak tidak memberikan kesempatan kepada pihak yang berwenang untuk lebih bebas melakukan tindakan yang seharusnya.

Atau bisa juga ini adalah siasat adu domba orang ‘X’ di luar kelompok yang sedang bertikai ini, yang mulai terendus tindak-tandunya. Kalo emang benar seperti ini…pasti si ‘X’ tertawa cekikikan sambil melahap santap malamnya yang tinggi kolesterol.

Mungkinkah seperti itu?

Klo udah begini…siapa yang dirugikan dan siapa yang diuntungkan. Yang jelas, yang rugi pasti negara dan rakyat. Masak sih..negara membayar orang-orang yang suka berantam yang tidak jelas maksudnya apa. Selama mereka berantem pasti kerja mereka tidak maksimal..malah bisa jadi tidak kerja.

Lalu..siapa yang diuntungkan dengan perkelahian ini? So pasti “tikus-tikus” yang suka melakukan korupsi uang negara dan membohongi rakya. Cicak dan buaya sibuk berkelahi, para tikus berpesta pora. Para tikus seolah diberi waktu untuk berpikir bagaimana cara menutupi “kejahatan” mereka sehingga mereka tidak terserat ke dalam tindak pidana korupsi yang bisa menghantar mereka dalam ruang tahanan. Entah untuk berapa lama para tikus ini tidak diproses. Jika terus begini….tikus-tikus tidak akan pernah bisa dibasmi.

Dan, anehnya lagi…sang presidne masih saja diam. Jika terus begini, gimana yah…kualitas pemerintahan paskah presidne terpilih ini? Diprediksi tidak akan kondusif.

Mari kita dukung cicak dan buaya rujuk dan bersama-sama membasmi tikus-tikus nakal di negara ini?

JAKARTA, KOTA TERLARANG BAGI PENGEMIS

Opini  Tagged 2 Comments »

Ketertiban umum memang sebuah syarat mutlak menuju masyarakat yang sejahtera, damai, nyaman, dan tertata. Namun, harus pula disadari, tidak satu pun rakyat Indonesia yang secara sukarela menjadi pengemis atau memilih profesi yang dicap sebagai sampah masyarakat. Menjadi pengemis bukan sebuah pilihan bebas, melainkan keterpaksaan akibat kemiskinan.

Kemiskinan adalah musuh utama pembangunan karena kemiskinan dapat menghambat perkembangan suatu negara. Tetapi, apakah memusuhi kemiskinan sama dengan memusuhi orang miskin? Apakah memberantas kemiskinan sama dengan memberantas orang miskin. Ternyata, ada sekelompok orang yang berpikir pemberantasan kemiskinan sama dengan memberantas orang miskin. Untuk memberantas kemiskinan semua akses untuk orang miskin yang mencari sesuap nasi untuk mempertahankan hidup distop. Bukan hanya akses yang ditutup tetapi orang miskinpun “diusir”. Pemahaman seperti ini tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Perda itu pemerintah melarang warga menjadi pengemis. Warga juga dilarang memberi uang atau barang kepada pengemis. Warga yang memberi uang kepada pengemis diancam denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp20 juta atau kurungan penjara dua bulan. Ancaman denda juga diberikan untuk 101 aktivitas lainnya, seperti joki 3 in 1, pengatur lalu lintas ilegal yang lebih dikenal dengan sebutan ‘polisi cepek, pengamen, gelandangan, dan pedagang kaki lima. Semua larangan ini diatur dalam peraturan daerah yang disahkan Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 10 September 2007. Peraturan itu bertajuk ketertiban umum. Peraturan daerah tentang ketertiban umum itu tegas berwatak menyingkirkan orang miskin. Bukan mengurus orang miskin, apalagi memberdayakan orang miskin, terlebih lagi memberantas kemiskinan.

Dengan perda ini secara tidak langsung mengukuhkan bahwa Jakarta akan menjadi kota terlarang bagi orang miskin, dalam hal ini pengemis. Akankah kota Jakarta ibu kota negara Republik Indoensia ini menjadi kota terlarang bagi rakyatnya sendiri? Menjadi kota ekslusif yang hanya dihuni orang-orang kaya? Apakah sebetulnya yang menjadi pesoalan utama? Dalam hal ini, persoalan utama sesungguhnya bukan masalah kota Jakarta sendiri, tetapi masalah kemiskinan.

Atas nama ketertiban, pemerintah kota memang bisa melakukan kekerasan terhadap rakyat marginal. Namun kenapa harus diberi landasa hukum? Kemiskinan tak dapat disingkirkan dengan “membuang” orang miskin dari kota ini. Perda ini bukanlah sebuah solusi terhadap persoalan kemiskinan. Tidak menjamin masalah kemiskinan teratasi dengan hadirnya Perda ini. Kemiskinan tidak akan hilang dengan sendirinya dengan “mengusir” para pengemis dari kota ini.

Kota Jakarta adalah kota megapolitan. Di sini hadir berbagai orang dari berbagai sudut nusantara bahkan dari berbagai sudut dunia untuk mengadu nasib, mencoba mendapatkan bagian dari perputaran uang yang sangat cepat. Jakarta adalah kota modern dengan sejuta persoalan hadir di dalamnya. Di kota ini tampak dengan jelas paradoks-paradoks yang tajam: di samping gedung tinggi mewah menjulang berdiri gubuk reot yang ciut menatap kesombongan gedung di sebelahnya; di restoran-restoran mewah orang-orang kaya menikmati makanan berharga ratusan bahkan jutaan rupiah sedang di luar duduk seorang pengemis memakan makanan yang dia dapat dari kotak sampah restoran itu; sejumlah orang menikmati pendidikan mewah dan serba modern sementara di jalan-jalan dan kolong jembatan sekelompok anak-anak berkeliaran tanpa pernah mengecap pendidikan (walaupun ada, mereka belajar beralas bumi beratap langit dibarengi kebisingan kota).

Kota Jakarta telah mempertontonkan dua dunia yang berbeda: orang kaya dan orang miskin; kekayaan dan kemiskinan. Ini adalah sebuah problem besar yang tidak hanya bisa diselesaikan dengan mengeluarkan perda yang menyuruh mereka hengkang dari ibu kota negara mereka sendiri.

Adalah lebih bijak mengeluarkan perda memberantas kemiskinan daripada mengeluarkan perda memberantas orang miskin seperti pengemis. Peraturan ini akan menjadi peraturan yang”sadis” karena, pertama, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak memahami sesungguhnya maksud dari kebijakan ini. Sosialisasi penting untuk memberi wacana dan persepsi yang sama terhadap sebuah peraturan yang akan dikeluarkan. Tanpa sosialisasi perda ini terkesan seperti teriakan kasar yang mengusir orang.

Kedua, perda tanpa program lanjutan akan menjadi perda yang menguntungkan sepihak dan tidak menyelesaikan masalah. Perda yang demikian ini adalah tidak adil dan tidak populis.

Ketiga, perda yang tidak melihat hubungan masalah yang diatur dengan masalah lain adalah tinpang. Sebuah perda seharusnya lahir dari hasil pengamatan yang dalam dari berbagai sudut persoalan. Semua ini akan menjadi sia-sia selama tidak mempertimbangkan faktor lain, misalnya arus urbanisasi tak dapat ditekan, setralisasi arus perputaran uang, pengangguran,dan lain-lain

Memang, kita sadar bersama bahwa sekarang ini ada sindikat yang mengatur orang-orang miskin ini, yang sengaja menciptakan cacat tubuh dan kepapaan sebagai komoditas yang menyentuh rasa iba. Adalah juga kenyataan, ada anak umur empat tahun diculik dan dijadikan pengemis bahkan hingga delapan bulan baru terbongkar. Itulah komersialisasi kegembelan dan kemiskinan, bahkan kriminalisasi kemiskinan, yang memang harus ditebas. Namun, realitas itu tidak dapat dijadikan alasan untuk membuat peraturan daerah yang menggeneralisasikan pengemis dan 101 aktivitas lainnya sebagai kejahatan. Mari kita bangun kota Jakarta bebas kemiskinan, bukan kota bebas orang miskin! Dengan terbebas dari kemiskinan dengan sendirinya akan menghilangkan orang miskin.

Pulauku Sayang, Pulauku Malang

Opini  Tagged 9 Comments »

Tiga pulau di kepulauan Mentawai, Indonesia dijual di situs Private Island Online. Tiga pulau yang ditawarkan adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui. Semuanya terletak di Kepulauan Mentawai. Tiga pulau itu diiklankan di situs privateislandsonline.com dengan judul ‘Islands for Sale in Indonesia’. Masing-masing pulau dihargai bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektar dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektar dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar ditawarkan US$ 8 juta.

Isu ini merupakan isu yang serius. Kasus ini merupakan gambaran betapa rapuhnya kesatuan RI, tidak hanya dari segi geografis tetapi dari segi kecintaan pada negara. Siapakah mereka yang tega menjual negerinya sendiri ke orang asing? Walaupun isu ini sudah dibantah oleh pemerintah setempat dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, namun isu-isu ini tetap serius. Ini sama saja melacurkan “anak” sendiri kepada orang lain. Logikanya, ketika seorang orang tua melacurkan anaknya pasti yang terlibat adalah orang dekat anak tersebut. Begitu juga dalam penjualan pulau-pulau ini, yang terlibat kemungkinan besar adalah orang yang dekat dengan dengan urusan kepulauan.

Apa yang bisa kita refleksikan dari kasus ini, sebagai warga negara Indonesia yang cinta dan pedulu pada bangsa ini. Pertama, betapa rapuhnya penegakan hukum dan aturan di negara ini. Jika aturan dan hukum ditegakkan tidak akan ada orang sembarangan memasang iklan di internet tentang penjualan pulau. Kedua, rendahnya rasa cinta pada tanah air. Ketiga, kurangnya perhatian pemerintah terhadap pulau-pulau kecil ini. Padahal pulau-pulau ini adalah salah satu aset negara yang sangat potensial.

Jika isu ini memang terjadi, tidak menutup kemungkinan aset-aset bangsa satu-persatu akan terjual. Tidak hanya pulau, tetapi juga budaya, tenaga-tenaga ahli putra bangsa, bahkan harga diri bangsa ini ikut terjual. Sungguh ironis, pulauku yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa, kini menjadi barang yang diperdagangkan. Pulauku sayang, pulauku malang.

PP No 2/2008: ‘Pelacuran’ Hutan Indonsia

Opini  Tagged No Comments »

Sumber daya hutan di Indonesia saat ini dalam kondisi yang rusak parah. Perusakan hutan yang tidak terbendung mengakibatkan ribuan orang meninggal dan ratusan ribu lainnya menggungsi akibat longsor dan banjir. Kerusakan ini disebabkan oleh banyak hal. Beberapa diantaranya adalah adanya over ekplorasi untuk memenuhi kebutuhan industri kehutanan, konversi lahan hutan menjadi lahan non hutan, timber ekstraksion yang merupakan tujuan utama dalam pengelolaan hutan yang selama ini dilakukan, adanya illegal logging dan kebakaran hutan, penegakan hukum yang lemah, pemberian fasilitas konsesi hutan kepada sekelompok kecil kroni, korupsi dan inefisiensi peraturan pemerintah dalam proses pengusahaan hutan.

Jika melihat ke belakang, sumber masalah kehutanan di Indonesia adalah kebijakan kehutanan yang stated based, tentu dengan tidak mengabaikan berbagai faktor lain di luarnya. Pendekatan stated based ini menekankan pada penguasaan sumber daya hutan oleh negara. Didukung oleh sistem politik represif, negara berhak menentukan siapa saja yang mendapat jatah mengelola hutan, seperti halnya siapa saja yang harus disingkirkan dari hutan. Dengan pendekatan ini, pada dekade tahun 1970-an lahirlah pola pengelolaan hutan skala besar oleh sejumlah Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Pengelolaan hutan dalam bentuk HPH cenderung memberikan dampak tidak baik terhadap kelestarian hutan. Ini terjadi karena orientasi pengusahaan hutan yang lebih menekankan pada timber based management yang intinya mengeruk hasil kayu hutan.

Pemegang HPH berlomba-lomba mengeruk keuntungan jangka pendek dengan cara mengeksploitasi hutan. Sehingga selama 38 tahun pemberlakuan HPH, kondisi hutan Indonesia bukannya bertambah baik, tapi sebaliknya; hutan semakin rusak.

Di tengah keprihatinan ini, pada tanggal 4 Februari 2008, pemerintah Indonesia justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 2 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan diluar Kegiatan Kehutanan. Di saat Indonesia dirundung ratusan bencana akibat salah urus negara yang telah berlangsung lama, pemerintah malah mengeluarkan peraturan yang akan menjadi katalisator bencana di masa mendatang. PP ini membuka peluang pembukaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan pertambangan, infrastruktur telekomunikasi dan jalan tol dengan tarif sewa seharga Rp 300 per meter persegi per tahun.

Pembukaan tambang di hutan jelas akan menimbukan kerusakan permanen. Aktivitas penambangan memiliki daya musnah yang luar biasa. Tidak saja terjadi pada kawasan yang dibuka namun juga pada kawasan hilir yang ditempati oleh komunitas-komunitas masyarakat. Nilai kerugian yang tercipta jauh lebih besar dibanding keuntungan jangka pendek yang didapat. Secara pasti, PP ini akan memuluskan pemusnahan lebih dari 900 ribu hektar hutan lindung di Indonesia yang akan dilakukan oleh 14 perusahaan. Semuanya bisa dilakukan dengan hanya membayar Rp. 300/m2.

PP ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hutan. Atau lebih kasar lagi PP ini merupakan pelacuran hutan. Dengan harga hanya Rp.300 per meter persegi per tahun kekayaan huta bisa dikuras habis. Hutan, bagian kecil dari ekologi, ibarat seorang perempuan. Hutan dan perempuan memiliki banyak persamaan. Hutan dan perempuan sama-sama mengalami pelecehan, dieksploitasi dan terkadang ‘diperkosa’, dibuat tidak adil dan pasrah. Lebih dari itu, eksploitasi mengakibatkan derita panjang kaum hawa.

Kenapa dan mengapa bencana pelacuran hutan ini dibiarkan terjadi? Jelaslah, bahwa PP ini merupakan gambaran kebijakan pemerintahan yang sering kali menomorduakan kepentingan perempuan atau kepentingan keseimbangan hidup. Penyebabnya adalah perempuan tidak memegang jabatan-jabatan publik dalam posisi penting pengambil kebijakan. Maka, lebih sering, bentuk kebijakan tentang industri, ekologi yang banyak diambil oleh laki-laki adalah biangkeladi di balik kerusakan alam.

Tidak hanya itu, kerusakan kesetaraan sosiologis, politis, ekonomi, pendidikan antara perempuan dan laki-laki menjadi bagiannya. Mempertimbangkan ide-ide dan semangat kaum hawa berupa kecintaan (penjagaan) alam dalam mengambil kebijakan dan langkah yang berkaitan orang banyak menjadi langkah yang niscaya. Karena dalam semangat patriarkal, kebijakan publik yang kebanyakan dibuat oleh kaum adam malah acap kali lepas dari pertimbangan diri yang sensitif ekologi.

Mahluk perempuan yang selama ini dilupakan oleh kaum laki-laki dalam peran lingkungan hidup sangat memprihatinkan. Sistim patriarkis selalu mendominasi dalam pergerakan dan kepedulian perempuan terhadap lingkungan hidup. Kebebasan perempuan dibatasi oleh kebijakan-kebijakan patriakis memberikan dampak kerusakan lingkungan hidup yang vital.

Kerusakan hutan Indonesia dewasa ini, termasuk kasus lahirnya PP No.2/2008, bisa disimpulkan disebabkan oleh tidak adanya rasa penghormatan terhadap ciptaan khususnya terhadap kaum perempuan. Rasionalitas dan biologis cenderung dibesar-besarkan menjadi peran yang sangat dominan. Selain itu, rasionalitas laki-laki membawa pengurangan rasa hormat terhadap bentuk suatu ciptaan.
Otoritas laki-laki sangat kuat memberikan dampak terhadap perempuan lebih tidak percaya diri dalam mengungkapkan pendapatnya karena merasa takut bila diremehkan dan tidak didengarkan gagasan-gagasannya. Perempuan lebih memilih diam karena takut akan represif yang di dominasi kaum laki-laki. Mitos dan dogma memberikan punishment bahwa perempuan adalah mahluk yang lemah dan dididik menjadi makhluk emosi daripada rasio yang selama dikuasai oleh otoritas laki-laki. Sudah saatnya kita merubah paradigma yang sudah melekat bahwa perempuan juga sudah bisa berdaya dan tidak lagi di bawah otoritas laki-laki dalam menyelamatkan hutan.

Jadi, kita tidak bisa membiarkan pelacuran hutan ini terus berlanjut, ini harus dihentikan sebelum kerisis hutan ini berbuah bencana yang lebih besar lagi. Bila ingin keluar dari krisis ekologi yang terjadi maka hendaknya juga kita melihat pemberdayaan perempuan sebagai salah satu alternatif solusi. Karena dalam perlakuan terhadap perempuan, kita juga harus melihat ketidakseimbangan isu-isu jender ditengah masyarakat, dan ada ketidaksetaraan antara perempuan dan pria yang pada ujungnya berhubungan dengan keadaan untuk mengelola alam.

Kita harus melakukan pemberdayaan perempuan dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya akan berdampak baik pada perempuan, memberikan kesempatan dan fasilitas yang lebih banyak kepada mereka, melindungi mereka dari kekerasan laki-laki dan pelecehan. Dan yang lebih penting memberikan kesempatan kepada kaum perempuan baik dengan mempertimbangkakan ide-ide yang disuarakan kaum perempuan, maupun dengan memberikan kesempatan bagi kaum perempuan memegang jabatan-jabatan publik dalam posisi penting pengambil kebijakan. Dengan demikian kebijakan tentang industri, ekologi, sosioligis, politis, ekonomi, dan pendidikan memiliki sipirit kaum hawa berupa kecintaan (penjagaan) alam dalam mengambil kebijakan dan langkah yang berkaitan orang banyak. Semangat gerakan cinta lingkungan harus menjadi salah satu jalan penghentian pelacuran hutan.

Sekarang kita semakin sadar bahwa kerusakan hutan adalah akibat dari kerakusan yang hampir semua didominasi laki-laki yang tidak memperdulikan kebebasan perempuan untuk bicara dan berekpresi terhadap bumi dan mahluk hidup lainnya. Seperti yang diungkapkan Dale Spender “Ketika kedua jenis kelamin menggambarkan pengalaman-pengalaman mereka sendiri dan ketika kedua versi itu dapat hidup bersama tanpa terbagi menjadi lebih unggul dan kalah, benar atau salah, aturan atau pelanggar, maka sebagian dari mekanisme penindasan terhadap perempuan telah dibuang.

Persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran-peran, penguasaan dan akses terhadap sumber daya alam, hak dan posisi, akan menciptakan keadilan gender yang akhirnya bisa menghentikan pelacuran hutan di Indonesia. Hanya dengan semangat kesetaraan jender inilah pelacuran hutan ini bisa diperangi.

Merantau

Kisah  Tagged , 2 Comments »

Masa kecilku:
Aku berlari-lari kecil mengejar Si Piduk, anjing kesayanganku
Diantara batang jagung yang mulai berbunga
Bergumul di atas jerami
Kemudian berlari lagi ke arah kerbau yang sedang merumput
Aku tertawa…anjingku menggonggong pertanda senang

Masa Remajaku:
Selangkah keluar dari sejuknya udara kampungku
Masuk ke dalam ramainya aktivitas
di Kota Madya Pematang Siantar
Bertekun dalam ilmu membekali diri

Dewasa Awal:
Dua langkah lebih jauh dari kampung halamanku
Menuju sebuah tempat asing Pulau Jawa
Bahasa dan budaya tidak menjadi soal bagiku
Di sini kutemukan keasikan
Teman dan aktivitasku..rame

Dewasa:
Kuakhiri untuk satu tahap proses pembelajaranku
Kuraih gelar sarjana, kebanggaan orangtuaku
Piluhku berbuah air mata bahagia

Masih dalam masa itu
Kutemukan tambatan jiwaku
di berbeda dariku
tetapi kami bisa bersatu

Dewasa akhir:
Aku ingin menyatu kembali dengan alam
aku inigin akrab lagi dengan bau daun dan tanah
Dimanakah?


WordPress Theme & Icons by N.Design Studio.
Entries RSS Comments RSS Log in